Ikuti Monev Keterbukaan Inpormasi Badan Publik 2026, Perumda Batiwakkal Pasang Target Pertahankan BUMD Paling Inpormatif
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kembali diikutinya Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik 2026 yang digelar Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur, Perumda Air Minum Batiwakkal Berau memasang target untuk mempertahankan prestasi tahun 2025, sebagai Peringkat I Kategori BUMD paling informatif di Kaltim dengan nilai sempurna.
Manajer Hubungan
Masyarakat Perumda Air Minum Batiwakkal, Rudy Hartono mengatakan semoga
prestasi keberhasilan bisa tetap dipertahankan ditahun 2026 ini. Persyaratan
penunjang berbagai kelengkapan administrasi sudah dirampungkan sesuai batas
waktu yang telah ditentukan pada tanggal 21 September 2026 lalu.
“Alhadulillah semua persyaratan
sudah kami kirim dan penuhi dan saat ini sesuai jadwal diberikan masa sanggah,”
ungkap Rudi Hartono, belum lama ini .
Juga berharap
tambahnya, pelaksanaan Monev dapat mendorong munculnya inovasi baru dalam
pelayanan informasi di lingkungan Perumda Batiwakkal. Bagi perusahaan,
keterbukaan informasi diharapkan tidak hanya muncul ketika badan publik
menghadapi proses evaluasi.
“Prinsip tersebut
harus menjadi bagian dari tata kelola perusahaan dan diterapkan secara
berkelanjutan dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat,” tukasnya.
Dengan demikian,
Monev Badan Publik 2026 bukan hanya menjadi agenda untuk mengukur kepatuhan
terhadap ketentuan keterbukaan informasi, tetapi juga menjadi bahan evaluasi
bagi Perumda Batiwakkal untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Target yang penting
bukan hanya hasil akhirnya, tetapi bagaimana Monev ini menjadi bahan untuk
terus memperbaiki keterbukaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya
lagi.
Karenanya Perumda
Batiwakkal melihat Monev sebagai kesempatan untuk mengukur sekaligus memperkuat
penerapan keterbukaan informasi publik, sesuai Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2008, terutama dalam kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu dinilai penting karena keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan penyediaan dokumen, tetapi juga bagaimana informasi dapat diakses dan dimanfaatkan masyarakat secara mudah sebagai bagian dari pelayanan publik.
“Menjadi harapan
besar proses ini bisa diketahui sejauh mana keterbukaan informasi sudah
diterapkan dan bagian mana yang masih harus kami benahi,” katanya. (sep/FN)